Pasar Keuangan
A. Pengertian Pasar Keuangan
Pasar keuangan merupakan pasar yang menyediakan produk keuangan baik berupa aktiva fisik surat berharga atau valuta asing. Beberapa ahli menyebutkan bahwa pasar keuangan adalah seluruh industri dan prosedur untuk menjembatani pembeli dan penjual instrumen keuangan, jadi artinya disini pasar keuangan itu adalah penghubung antara pihak yang ingin menjual dengan pihak yang ingin membeli produk keuangan.
B. Jenis-Jenis Pasar Keuangan
1. Pasar modal (Capital Market), Yaitu pasar di perjual belikannyamodal jangka panjang dalam bentuk surat berharga seperti obligasi dan saham.
2. Pasar uang (Money Market), yaitu pasar di perjualbelikannyamodal jangka pendek dam bentuk surat berharga seperti deposito berjangka wesel atau promes di mana jangka waktunya kurang dari satu tahun.
3. Pasar valuta asing (Forieght Exchange Market), yaitu pasar yang melakukan kegiatan transaksi valuta asing (mata uang asing).
4. Pasar kredit konsumen (Consumer Credit Market), yaitu pasar yang melayani pembiayaan pinjaman untuk pembiayaan konsumen atas produk tertentu baik barang maupun jasa.
5.Pasar Hipotek (Mortage Market), yaitu pasar yang melayani pinjaman untuk lahan real estate/ perumahan, komersial, industri dan pertanian.
6. Pasar komoditas (Future Market), yaitu pasar yang melakukan kegiatan jual beli komoditas tertentu seperti produk pertanian
C. Tujuan Pasar Keuangan
Tujuan pasar keuangan dibagi dalam 3 kepentingan:
1. Bagi pihak yang pembeli (pihak yang membutuhkan dana)
2. Bagi pihak yang kelebihan dana
3.Bagi lembaga perantara keuangan[1][1] Khaerul uman,S.IP.,M,Ag pasar modal syariah&praktik modal syariah (jakarta. pustaka
setia:2005), 98-103
Daftar Pustaka
Uman khaerul ,S.IP.,M,Ag pasar modal syariah&praktik modal syariah,
jakarta. pustaka setia,2005.
Komentar
Posting Komentar